PAGARALAM, Ampera Sumsel – Walikota Pagaralam, dr Hj Ida Fitriati Mkes meminta kepada para bidan yang ditugaskan di sejumlah wilayah di Kota Pagaralam bekerja maksimal. Jangan sampai membeda-bedakan pelayanan kesehatan, serta siap ditempatkan dimana saja.
“Ingat sumpah yang diucapkan. Program pemerintah dibantu. Bidan yang telah dinyatakan lulus CPNS Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan, setelah diangkat dan diambil sumpah, minimal 10 tahun tidak boleh meninggalkan Kota Pagaralam. Mengabdilah untuk masyarakat, kalau meninggalkan daerah harus mengembalikan biaya-biaya yang kami berikan selama ini,” kata Ida disela pengarahan kepada para CPNS PTT Kementerian Kesehatan, di aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Pagaralam, kemarin.
Keberadan Bidan kata Ida sangat dibutuhkan, apalagi untuk menurunkan angka kematian ibu melahirkan. Sejauh ini angka kesakitan jauh dibawah 17 Kabupaten/Kota lainnya di Sumsel. Namun, jumlah kelahiran mati sangat tinggi.
“Artinya proses rujukan terkesan lamban. Manfaat ilmu untuk kepentingan orang banyak. Kalau mau pintar dan memiliki pengalaman, Bidan harus mau dirolling dan ditempatkan dimana saja,” pesan Ida.
Ida menegaskan, dirinya menjamin Bidan PTT yang diangkat CPNS dan masih digaji Pemerintah Pusat, masih dibutuhkan Pemerintah Daerah. Jika gaji diberhentikan Pusat, Pemerintah Kota Pagaralam yang akan memberikan gajinya,” katanya.
Terpisah, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Pagaralam, Nyayu Dwi Lusiana mengungkapkan, dari sebanyak 15 orang CPNS PTT Kementrian Kesehatan yang mengikuti tes CPNS, hanya 13 yang lulus. Dua orang dinyatakan tidak lulus, karena usianya sudah melebihi ketentuan. “Diharapkan kepada CPNS PTT Kemenkes yang lulus, segera melengkapi syarat berkas,” pungkasya. (Dian)