LAHAT, Ampera Sumsel – Lagi Sat Res Narkoba Polres Lahat ungkap kasus terkait kepemilikan dan sekaligus penyimpan Narkoba jenis Sabu. Kali ini perempuan setengah baya dan seorang pemuda diciduk Sat Res Narkoba Polres Lahat.
Mendapat info bahwa pelaku akan menggunakan narkoba di rumahnya di wilayah Kelurahan Kota Jaya Lahat. Kemudian petugas yang melakukan penyelidikan mendapati 2 (dua) orang pemuda yang dimaksud, lalu keduanya oleh petugas langsung digeledah, alhasil ditemukan kaleng semir sepatu berisi serbuk kristal yang diduga Narkoba, yang saat itu digenggam tersangka.
Tersangka yang berhasil diamankan saat operasi tangkap tangan tersebut bernama Opin Syaputra (23) Bin Yanhaki, dengan pekerjaan wiraswasta serta seorang perempuan paruh baya bernama Sahada (54) binti Lamut, berkerja sebagai petani kebun, keduanya ditangkap tepatnya di Jalan Kelurahan Kota Jaya No.141 RT 04 RW.02, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Dari operasi tangkap tangan tersebut, anggota Sat Res Narkoba Polres Lahat yang dipimpin AKP Desli berhasil mengamankan, tujuh (7) paket serbuk kristal diduga sabu dengan berat 1,47 gram, satu (1) buah kotak kaleng warna hitam merek KIWI.
Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat AKP Djoko didampingi Paur Humas Polres Lahat Ipda Sabar T membenarkan perihal operasi tangkap tangan tersebut, Rabu (01/03).
“Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat, guna diminta keterangan. Untuk sementara kasus ini masih kita kembangkan kemungkinan bisa kita ketahui dari siapa tersangka mendapatkan Narkoba jenis Sabu tersebut”, terang Sabar.
(Naska : LhL)
(Editor : Prima)