Home / P. ALAM / Oka, Jangan Gunakan Profesi untuk Menekan Orang

Oka, Jangan Gunakan Profesi untuk Menekan Orang

PAGARALAM, Ampera Sumsel  – “Jangan sampai menggunakan jabatan untuk menekan orang. Jangan sampai menunjukkan gah seperti itu, karena itu tidak baik”. Kutipan keras itu diucapkan oleh Ketua PWI Provinsi Sumsel, H Oktaf Riadi, SH saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-1 PWI Kota Pagaralam, kemarin. Selasa (24/1). 

Dikatakan Bang Oka sapaan akrabnya, kapan lagi kita menjadi wartawan profesional, kapan lagi kita dihargai narasumber.

“Semakin kita profesional bekerja, maka kita semakin dihargai narasumber. Saya pikir Ketua DPRD, Walikota Pagaralam dan Wakil Walikota Pagaralam, akan semakin senang menerima wartawan profesional. Pasti bangga kalau wartawan di Kota Pagaralam dapat meraih penghargaan di Dewan Pers, karena ada penghargaan bagi wartawan berbentuk Adi Nugoro,” tegasnya.

Terkait adanya Ketua PWI Petahana, yang kembali berhasil menjabat, sambung Oka, itu karena anggota masih menaruh kepercayaan kepadanya.

“Saya pikir seorang Ketua, yang bisa menjabat dua kali, karena dirinya masih dipercayai anggota, soal kinerja itu tolok ukur kedua,” ucapnya.

Oka juga berpesan, kepada Ketua PWI Kota Pagaralam yang terpilih, Asnadi M Arindi, agar dapat terus menjaga hubungan harmonis dengan anggota.

“Diingatkan kepada seluruh pengurus PWI, jangan sampai menggunakan jabatan untuk menekan orang, jangan sampai menunjukkan gah seperti itu, karena itu tidak baik,” tandasnya.

Sementara itu, Asnadi M Arindi kembali menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pagaralam periode 2017-2020 mendatang. Asnadi terpilih secara musyarah mufakat di Musyawarah Daerah (Musda) ke-1 PWI Kota Pagaralam di ruang gedung Seminar Besh Hotel Pagaralam.

“Karena tidak ada calon lagi, yang masuk kategori, maka pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat, merupakan hasil kesepakatan semua anggota, yang hadir mengikuti jalannya Musda ke-1,” ujar Pimpinan Sidang Musda ke-1 PWI Kota Pagaralam John Heri, saat membacakan hasil keputusan bersama.

Ditambahkan Wakil Ketua Bidang Organisasi ini, mengacu pada peraturan tata tertib konferensi PWI Kota Pagaralam, hak berbicara dan hak bersuara, anggota PWI Kota Pagaralam yang diundang berhak menghadiri konferensi, mengajukan usul dan saran.

Anggota biasa berhak memilik dan dipilih menjadi pengurus, jika memenuhi syarat (Peraturan Dasar Pasal 11 ayat 1 huruf c).

“Angota biasa yang dipilih menjadi pengurus harus, untuk menjadi Ketua PWI sudah menjadi Anggota Biasa minimal 1 tahun dan sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), diutamakan yang pernah menjadi pengurus PWI Kabupaten /kota,” katanya.

Ditambahkan Joh Heri, pengurus PWI Kabupaten/kota tidak boleh merangkap jabatan pengurus politik dan organisasi yang terafiliasi. (PD pasal 20 ayat 1,2,3).

“Saya berharap ke depan PWI Kota Pagaralam lebih baik lagi, dalam menjalankan roda organisasi keprofesian,” harapnya.

Terpisah, Ketua PWI Kota Pagaralam terpilih, Asnadi M Arindi mengakui, jika dirinya siap memajukan kembali PWI Kota Pagaralam, terutama dalam mendukung pembangunan di Kota Pagaralam.

“Sesuai dengan tema kita di Musda ke-1 ini, mari bersama-sama membangun daerah, wujudkan wartawan bermartabat dan profesional,” pungkasnya. (Dian)

Check Also

Harta Kekayaan Bakal Calon Walikota, KPUD : Kami hanya menerima tidak mengetahui secara rinci berapa nominalnya

Author : Toni Ramadhani   PAGARALAM, LhL – Berdasarkan informasi laporan harta kekayaan peserta kontestasi …