Home / PALEMBANG / Gubernur Sumsel ‘ALex’ Harapkan Green Industry

Gubernur Sumsel ‘ALex’ Harapkan Green Industry

PALEMBANG, Ampera Sumsel – Belum semua perusahaan-perusahaan di Provinsi Sumatera Selatan yang menerapkan green industry (industri hijau). Karena itu, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menginginkan agar mulai tahun ini juga semua perusahaan di Sumsel dapat menerapkan hal tersebut.

Dalam kunjungannya ke PT Arwana Citramulia Tbk di Indralaya, Selasa (24/1), Gubernur Sumsel H Alex Noerdin bertemu dengan CEO PT Arwana Citramulia Tbk Tandean Rustandi, Wakil Komisaris Utama PT Arwana Citramulia Tbk Edwin Pamimpin Situmorang, Coo PT Arwana Citramulia Tbk Edi Suyanto, Komisaris PT Arwana Citramulia Tbk Hatta Safruddin. Juga hadir dalam kegiatan itu Pelaksana Tugas Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam dan jajaran pejabat lainnya.

Alex yang mengetahui bahwa PT Arwana Citramulia Tbk adalah salah satu peraih green industry selama 6 tahun berturut-turut, maka Alex ingin agar perusahaan ini menjadi contoh bagi perusahaan lain di Sumsel. Ia menjelaskan, sebuah perusahaan memang sudah harus menerapkan industri hijau, selain memanfaatkan mesin-mesin canggih, faktor lingkungan harus menjadi perhatian.

“Keamanan bagi pekerjanya juga harus diutamakan. Seperti disini, pabriknya terbuka bukan menggunakan bangunan tertutup pada umumnya. Artinya tingkat keamanan disini cukup diperhatikan,” ujar dia.

Alex berharap agar setiap perusahaan juga mengutamakan kondisi lingkungan sekitar. Limbah harus jadi fokus bagi perusahaan. Di Sumsel, kata Alex, cukup banyak perusahaan yang menerapkan hal ini.

Namun diakuinya, ada sebagian lagi yang belum menerapkan hal itu. “Sudah seharusnya setiap perusahaan dalam pengelolaannya wajib menerapkan industri hijau. Pemprov Sumsel akan mengarahkan agar semua perusahaan pahami hal itu,” jelas Alex, Rabu (25/01).

Ditambahkan Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Sumsel, Ucok Hidayat mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada semua perusahaan agar lebih mengarahkan perusahaannya dalam penerapan industri hijau. Mulai dari pembangunan gedung dan penataan lingkungan disekitar perusahaan, pengelolaan limbah, dan sebagainya.

“Industri hijau itu sudah intruksi dari pemerintah pusat. Artinya memang sudah harus diterapkan. Karenanya kita meminta kepada perusahaan di Sumsel agar menerapkannya,” beber Ucok.

Adapun beberapa perusahaan yang sudah menerapkan industri hijau diantaranya PT Pinago, PT Bukit Asam, PT Pusri, PT Pertamina dan sebagainya.

“Ada sebagian yang sudah mendapat raihan industri hijau namun ada juga beberapa diantaranya yang belum. Yang belum inilah yang harus segera mengarahkan perusahaannya agar menyadap makna dari industri hijau,” terang dia.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah meminta kepada perusahaan khususnya yang menyerap konversi energi agar menggunakan  energi terbarukan dalam pengolahan. Menurutnya, penggunaan energi fosil harus dapat dikurangi. “Utamakan R3. Reuse, Reduce dan Recycle. Yang terpenting sebenarnya perubahan pola pikir manajemen untuk menerapkan  ini semua,” tandasnya

(Laporan : Humas Pemrov)

(Editor : Andre)

Check Also

Siapkan 6000 Saksi di Kota Palembang, Mularis Djahri Optimisnya Atas Kemenangan Matahati

Author : Nopi   PALEMBANG, GmS – Mularis Djahri (MD) Center telah membentuk 6000 saksi …