LAHAT, Ampera Sumsel — Sidak ke PT Priamanaya Energi, di Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat, Lahat dilakukan Kamis (19/1) oleh tim Pengawasan orang asing (Pora) yang dipimpin langsung oleh kepala keimigran klas II Muara Enim, Telmazul Syatri, wakapolres Kompol Efriyanto Tambunan SE, Kodim 0405, Kemenag, Kejari, Pemkab Lahat melalui stake holder terkait.
Diterima oleh pihah PT Priamanaya Energi Yusnadi Trianto dan Sarifin Gumay selaku legal officer. Menurut mereka bahwa dari pemeriksaan mereka terhadap tenaga kerja asing terkait memang ada yang dipulangkan ke negara asalnya. ” Dua orang yang masuk menyelundup, sudah juga dikeluarkan,” ungkap Sarifin Gumay.
Sementara Kepala Imigrasi klas II, Muara Enim Telmazul Syatri menyebutkan tugas mereka bersama tim Pora ini untuk Pengawasan dan pengamanan tenaga kerja asing sesuai peruntukan ijinnya. “Juga memonitor terus kondisi di lapangan yang ada,” ungkapnya.
Dari data terakhir Desember 2016 yang diperoleh dari PT PrIamanaya Energi bahwa ada 73 orang yang berasal dari Cina rata-rata sebagai civil enginner di pekerjakan subkon PT CHD Powerplant Operasional Ind dan bekerja di bawah PT Priamanaya Energi ada 2 orang dari Filipina. “Kita checklist satu-satu dari data yang kita miliki baik jumlah maupun perijinan tenaga asing tersebut,” terang Telmazul Syatri.
Dari pemeriksaan sekian banyak surat paspor dan ijin tinggal mereka yang diperiksa oleh tim Pora, ada 3 pasport ada ditahan karena kelalaian administrasi perpanjangan. “Selama Imta belum selesai mereka belum diijinkan bekerja lagi, hingga senin (23/1) ijinnya ditunggu untuk ditunjukkan pada imigrasi dan disnaker bila tidak ketiganya harus bersedia di deportasi,” tegas Telmazul Syatri.
Dari PT Priamanaya sendiri Yusnadi Trianto menyatakan bisa membuat pernyataan tiidak mempekerjakan bila ijin Imta belum keluar. “Dan hal ini menjadi pelajaran bagi kami untuk lebih teliti dalam pengurusan surat menyurat tenaga asing,” ungkap Yusnadi.
(Naska : Ucin)
(Terbit : Ampera Sumsel)