Home / P. ALAM / Tempati Rumah Sempit Berlantai Tanah

Tempati Rumah Sempit Berlantai Tanah

* Tim KOTAKU Survei 39 RTLH

 

PAGARALAM, Ampera Sumsel – Tim Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kota Pagaralam, beserta lurah dan jajaran perangkat LKM, Ketua RW dan RT mulai mendata keberadaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Alhasil, sebanyak 39 RTLH masuk di dalam data wilayah Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan.

 

Camat Pagaralam Selatan, M Helmi SE MM, melalui Lurah Nendagung, Mauludin SIp mengatakan, pengecekan lokasi RTLH di Kelurahan Nendagung untuk memastikan apakah bangunan rumah yang ditempati warga kondisinya masih sama seperti data diajukan di tahun lalu. “Ada 39 RTLH di Kelurahan Nendagung kita survei, dengan mengecek satu per satu rumah warga yang termasuk di dalam data perbaikan RTLH. Rencananya, tahun 2017 ini RTLH yang masuk pendataan dan telah disurvei akan mulai dilakukan perbaikan,” terang Mauludin.

 

Sementara, Tim Fasilitator 20 Program KOTAKU Kota Pagaralam, Rio Adi Dharma menjelaskan, survei RTLH adalah bentuk kelanjutan dari usulan pendataan RTLH merupakan pelaksanaan bantuan Program Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

 

“Survei yang kita laksanakan berupa cek secara langsung kondisi rumah warga yang masuk dalam pendataan perbaikan RTLH. Ini mengacu pada 4 indikator syarat yang telah ditentukan, yakni masalah kejelasan tanah milik, harus yang bersangkutan secara pribadi, data kepemilikan rumah, foto rumah, keterangan miskin. Terakhir, Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) bersangkutan,” terangnya.

 

Terpisah, Supriono (55), warga tinggal di RT 20 RW 10, sehari-hari bekerja sebagai buruh tani, mengaku sangat senang dengan kedatangan tim survei RTLH, sehingga bisa melihat langsung kondisi bangunan rumah yang mengalami kerusakan.

 

“Bisa dilihat sendiri keadaan rumah kami ini. Hanya berdinding kayu rapuh, atap seng dan berlantaikan tanah, yang menjadi penopang hidup, berlindung dari sengatan terik matahari dan basahan hujan,” tutur Supriono lirih.

 

Senada diutarakan Ibnu (40), buruh serabutan harian lepas yang tak memiliki penghasilan tetap ini, dirinya beserta 6 anggota keluarganya harus menempati rumah sempit, jauh dari kata layak selama 9 tahun.

 

Dikarenakan ketidakberdayaan ekonomi untuk bisa memperbaiki kondisi rumah. “Jangankan mikir untuk memperbaiki rumah, untuk makan saja sukar sakit. Adanya program BSPS perbaikan RTLH, kami merasa tertolong sekali, hingga nantinya rumah kami bisa layak ditempati,” ungkapnya. (Dian)

Check Also

Harta Kekayaan Bakal Calon Walikota, KPUD : Kami hanya menerima tidak mengetahui secara rinci berapa nominalnya

Author : Toni Ramadhani   PAGARALAM, LhL – Berdasarkan informasi laporan harta kekayaan peserta kontestasi …