Home / P. ALAM / Lima Kompetensi Nilai Pengangkatan Jabatan

Lima Kompetensi Nilai Pengangkatan Jabatan

PAGARALAM, Ampera Sumsel  – Rolling, maupun pengangkatan jabatan merupakan hal biasa, tanpa terkecuali kepala sekolah. Dalam pemilihan kepala sekolah yang baru perlu diamati dan dinilai sebelum dilakukan pengangkatan. Kamis (19/1). 

 

“Penilaian meliputi 5 kompetensi yang harus lulus. Di antaranya, kompetensi etika, manajemen, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Kompetensi manajemen termasuk di dalamnya adalah manajemen SDM dan sarana prasana. Kepala sekolah perlu menumbuhkan kewirausahaan, agar tidak selalu bergantung kepada dana dari pemerintah,” ujar Walikota Pagaralam, dr Hj Ida Fitriati MKes saat melantik sekaligus mengambil sumpah dan janji Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Pagaralam, kemarin.

 

Ida juga meminta kepada BKD agar dapat memberitahukan agar dapat memahami bahwa PNS harus siap untuk ditempatkan di mana saja, tanpa harus mengeluh dan protes sebelum menjalani kerja di tempat yang baru. Mutasi maupun pemberhentian jabatan di lingkup struktural maupun fungsional merupakan hal lumrah.

 

Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagaralam, Drs Marjohan Derah MPd mengatakan, kepada Kepala Sekolah-Kepala Sekolah yang baru dilantik untuk sesegera mungkin menyesuaikan diri di lingkungan kerja yang baru.

 

Sementara itu, Kepala Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kota Pagaralam, Lusi mengungkapkan, ada sebanyak 29 Kepala Sekolah yang dilantik, di antaranya 8 kepala sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama, dan 21 tingkat Sekolah Dasar.(Dian)

Check Also

Harta Kekayaan Bakal Calon Walikota, KPUD : Kami hanya menerima tidak mengetahui secara rinci berapa nominalnya

Author : Toni Ramadhani   PAGARALAM, LhL – Berdasarkan informasi laporan harta kekayaan peserta kontestasi …