” RDP DPRD – PEMDA LAHAT “
LAHAT, Ampera Sumsel – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat, H Nasrun Aswari SE MM menyampaikan, ini hanya sebatas komunikasi sekaligus menjelaskan semuanya telah rampung, artinya tidak ada permasalahan dan hanya menjelaskan.
“Dimana, semuanya telah dilaksanakan secara prosedural, apabila SKPD tidak cakap, maka konsekuensinya digantikan posisinya kepada orang lain. Sudah dua kali ditempatkan pada unit kerja tersebut dan tidak diterima, secara otomatis dipindahkan,” katanya, ditemui, usai rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (17/1).
Pastinya, sambung dia, akan memperhatikan dan memprioritaskan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat.
“PNS baik yang ada di Kantor Pemerintah, hingga kelurahan semuanya diperhatikan, apabila mereka berprestasi dan kinerjanya baik, ini harus dipertimbangkan supaya dipromosikan,” tegas H Nasrun.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Herliansyah SH MH mengungkapkan, dalam birokrasi, rotasi, mutasi bagian dari proses pendewasaan.
“Apabila ada jabatan yang lebih bagus harus disyukuri dan diemban sebaik mungkin, agar program-program kerja di roda pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya,” urainya.
Ia menyampaikan, dalam pemutasian, rolling maupun pengangkatan tidak ada tendesiusnya bermuatan pribadi, ini semua lebih profesionalitas dan peningkatan kinerja.
“Pihak DPRD merupakan institusi pengawasan, dan pada akhirnya harus melalui Bupati, Sekda dan sebagainya. Asal sesuai prosedur ada regulasinya, memang tidak cakap lagi diganti, dan apabila bagus dipertahankan,” tandas Herliansyah.
(Naska : Milan)
(Penerbit : Ampera Sumsel)