PAGARALAM, Ampera Sumsel – Menanggapi masih banyaknya ditemukan praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan sejumlah oknum, baik di sejumlah tempat pelayanan masyarakat maupun lokasi keramaian hingga kawasan objek wisata, DPRD Kota Pagaralam meminta kepada masyarakat untuk tidak takut dan segan melaporkan pungutan liar ke pihak berwajib maupun Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli Kota Pagaralam yang baru saja terbentuk. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Pagaralam, Ruslan Abdul Gani, melalui Wakil Ketua I, Deddy Standza.
Menurutnya, Pungli yang terjadi tentunya sangat merusak citra instansi bersangkutan, meski dilakukan oknum yang tak bertanggungjawab. Tentunya harus dihilangkan secara bersama-sama semua elemen masyarakat.
Sementara itu, Walikota Pagaralam, dr Hj Ida Fitriati MKes mengatakan, aksi Pungli sering disamakan dengan perbuatan pemerasan, penipuan ataupun korupsi. Dalam melihat Pungli jangan hanya melihat nilai uangnya saja, namun Pungli termasuk dalam kategori kejahatan jabatan. “Kita semua semua sangat menyadari, bahwa praktik Pungli akan merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Dijelaskan Ida, dalam konsep kejahatan jabatan ini, pejabat demi menguntungkan diri sendiri atau orang lain, kerap menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa sesorang memberikan sesuatu untuk membayar ataupun menerima pembayaran dengan dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi diri sendiri.
“Praktik Pungli akan merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, diharapkan, melalui Satgas Saber Pungli, juga haruslah mencermati setiap unit layana publik yang ada di seluruh isntansi, baik instansi daerah maupun instansi pusat. Masyarakat jangan dipersulit untuk mendapat pelayaan dalam mengurus segala keperluan,” ungkapnya seraya menambahkan, dengan adanya Satgas Saber Pungli akan memulihkan kepercayaan masyarakat, memberikan keadilan dan kepastian hukum yang bisa berdampak pada pertumbuhan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Pagaralam. (Dian)