*Banyak Database Ganda
LAHAT, Ampera Sumsel – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lahat, H Haryanto SE MM MBA didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Asli Daerah (PAD), Subranuddin SE MAP membenarkan, bahwasanya tunggakan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) pada 2016 mencapai sebesar Rp 987.981.833.
“Tunggakan PBBP2 yang sangat tinggi ini tidak lain, dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat akan pajak, selain itu, banyak sekali Database warga yang ganda, sehingga menyulitkan petugas ketika menagih,” katanya, ditemui, di ruang kerjanya, Senin (16/1).
Disamping itu, sambung dia, ketika rumah pada pemilik pertama dijualkan ke tangan kedua, maka, data PBB baru lagi dan seterusnya, sehingga data lama tetap aktif.
“Seharusnya pemilik sebelumnya harus melaporkan kepada petugas kecamatan ataupun Pemerintah Daerah (Pemda) Lahat, bahwasanya rumahnya sudah berpindah tangan atau dijual kepada orang lain, supaya dapat dihapus dan tidak muncul lagi,” ungkap H Haryanto.
Subranuddin menambahkan, kendala di lapangan juga kerap kali masyarakat ketika didatangi tidak berada di rumah, meninggal atau pindah dan banyak juga lahan-lahan yang tuannya bukan asli Lahat.
“Inilah yang akan kami lakukan, agar tidak rancuh dan menjadi polemik ketika petugas turun ke lapangan, disamping itu, jajaran kecamatan berperan aktif berkomunikasi dengan perangkat desa,” pungkasnya.
Rincian tunggakan PBBP2 antara lain, Kecamatan Muara Payang Rp 2.899.704, Kikim Timur (Rp 67.525.773), Tanjung Sakti Pumu (Rp 11.153.998), Tanjung Sakti Pumi (Rp 573.148), kemudian Kota Agung berjumlah (Rp 8.287.097), Mulak Ulu (Rp 1.326.032), Tanjung Tebat (Rp 1.291.026), Pulau Pinang tRp 1.257.168).
Selanjutnya, Kecamatan Pagar Gunung Rp 614.097, Gumay Ulu (Rp 247.197), Jarai (Rp 1.031.684), Pajar Bulan (Rp 7.288.165), Lahat (Rp 733.759.258), lalu, Pseksu (Rp 16.538.317), Gumay Talang (Rp 28.738.477), Merapi Barat (Rp 41.275.325), Merapi Timur (Rp 35.546.011), Merapi Selatan (Rp 10.000), Kikim Barat (Rp 8.197.146), Kikim Tengah (Rp 12.885.160), dan Kikim Selatan (Rp 7.537.050), Total Tunggakan PBBP2 berjumlah Rp 987.981.833. (Prima)