*Penggunaan Batu Kali dan Pasir
*Petugas Terus Turun ke Lapangan
LAHAT, Ampera Sumsel – Kurun waktu dua tahun terakhir ini, setidaknya tercatat ada 61 desa se Kabupaten Lahat belum membayar pajak mineral bukan logam dan batuan diperuntukan program dana desa, dengan total jumlah mencapai ratusan juta rupiah.
Demikian diutarakan, Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE melalui Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), H Haryanto SE MM MBA.
“Untuk 2015, tercatat 14 desa, sedangkan 2016 berjumlah 47 desa nunggak bayar pajak mineral bukan logam dan batuan untuk dana desa, dengan besaran capai ratusan juta rupiah,” katanya, ditemui, di ruang kerjanya, Jum’at (13/1).
Rinciannya, untuk 2015, Kecamatan Merapi Barat (Desa Telatang dan Tanjung Pinang), Pajar Bulan (Pulau dan Tongkok), Kikim Selatan (Pagar jati), dilanjutkan, Kikim Barat (Lubuk Seketi dan Sido Makmur), Gumay Talang (Tanah Pilih), disusul, Merapi Timur (Sengkang dan Gedung Agung), Tanjung Sakit Pumi (Benteng, Pulau Panggung dan Lubuk Dalam terakhir, Muara Payang (Desa Muara Payang).
Sedangkan, di 2016 meliputi, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu setidaknya ada 14 desa, Merapi Barat (2 desa), Lahat (3 desa), kemudian, Pajar Bulan (1 desa), Mulak Ulu (1 desa), diteruskan, Kikim Selatan (6 desa), Kikim Timur (3 desa), Kikim Tengah (1 desa), Kikim Barat (2 desa).
“Lalu, Kecamatan Pseksu tercatat 4 desa, Pagar Gunung (1 desa), Merapi Timur (2 desa), selanjutnya, Tanjung Sakti Pumi (3 desa), Tanjung Tebat (5 desa), serta Muara Payang (1 desa),” beber H Haryanto.
H Haryanto menjelaskan, petugas dari BKD terus melakukan penagihan kepada aparat desa dibantu secara bersama-sama dengan jajaran kecamatan masing-masing, sehingga pajak mineral bukan logam dan batuan masuk dalam kas daerah.
“Sudah barang tentu mempengaruhi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), selain itu, kepada perangkat desa agar sekiranya bekerjasama melakukan pembayaran pajak dimaksudkan diatas, demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Lahat kedepannya,” tandasnya (Prima)