PAGARALAM, Ampera Sumsel – Lantaran tak ada kepastian pencetakan KTP-el akibat blanko kosong, sebagian warga Kota Pagaralam terpaksa memilih KTP Sementara untuk berbagai keperluan. Bahkan jumlah pembuatan KTP yang berlaku selama 6 bulan ini mencapai ribuan lebih. Jumat (6/1).
“Sudah cukup banyak KTP Sementara dari permohonan masyarakat Kota Pagaralam, yang jumlahnya mencapai ribuan lebih sejak beberapa bulan terakhir,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pagaralam, Drs Bhakti N MSi, didampingi Kabid Pendaftaran Penduduk, Surono, melalui Kasi Pengawasan, Santi kepada kemarin.
Santi juga menegaskan, jika KTP Sementara masa berlakunya hanya selama 6 bulan saja. “Masa berlakunya enam bulan, jika periodenya sudah habis harus diperpanjang lagi di Dinas Dukcapil daerah asal,” ujar Santi menegaskan.
Memang cukup antusias pembuatan KTP Sementara, yang formatnya dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri sekitar September 2016 silam.
“Pemberlakuan identitas sementara ini berlaku di mana saja. Resmi untuk berbagai keperluan sebagai pengganti KTP-el, hingga termasuk untuk mengurus paspor atau lainnya,” ditegaskan dia.
Santi juga menyebutkan, mengenai kepastian droping blanko KTP-el masih menunggu pusat (Kemendagri, red). Dari informai yang diterima, bahwasanya untuk Januari 2017 pengadaan blanko masih dalam tahap tender. “Dengan demikian, untuk droping masih belum bisa dipastikan,” ujarnya.
Sejauh ini, untuk pencetakan sudah beberapa bulan ini belum bisa dilayani. Namun, untuk perekaman masih tetap jalan bagi warga atau wajib KTP yang belum melakukan perekaman.
“Pencetakan KTP-el belum bisa kita lakukan untuk permohonan kepengurusan mulai dari 7 September hingga saat ini. Dari tanggal tersebut ada sekitar 4 ribu pemohon yang belum bisa kita cetak, lantaran belum ada droping blanko dari Kemendagri,” beber Santi. (Dian)