* Pejabat Harus Berkontribusi Kepada Masyarakat
PAGARALAM, Ampera Sumsel – Menempatkan orang-orang pejabat yang menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Pagaralam, seharusnya sesuai dengan bidang keahliannya, agar program kerja pembangunan yang direncanakan di tiap SKPD dapat tercapai dengan baik. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Pagaralam, Ruslan Abdul Gani, melalui Wakil Ketua I, Deddy Standza, kemarin.
Menurut Deddy, Pemkot Pagaralam dalam melakukan penepmpatan pejabat harus sesuai dengan nomenklatur baru. Dan jika penempatan pejabat maupun staf salah atau tidak sesuai bidangnya, akan menyebabkan kebijakan salah sasaran.
Sehingga program kerja terhambat. Memang kewenangan sepenuhnya ada di Pemerintah Kota Pagaralam, akan tetapi seharusnya dipilih pejabat yang memiliki kualitas, kapasitas baik serta profesional, tapi juga harus punya kemampuan melobi anggaran dari luar. Baik itu APBN, APBD Provinsi dan bentuk bantuan dan lainnya, mengingat APBD Pagaralam sangat minim.
“Diminta kepada Pemerintah Kota Pagaralam menjalankan aturan, dengan menempatkan serta mengisi pejabat sesuai dengan bidang dan keahliannya dalam kemajuan program. Terpenting, berkontribusi terbaik bagi masayarakat. Jangan sampai sembarangan mengambil keputusan menempatkan pejabat terkesan KKN, suka tidak suka,” terangnya seraya menambahkan, siapa saja memiliki kapasitas menduduki jabatan strategis sebagai kepala SKPD di lingkungan Pemkot Pagaralam.
Sambungnya, kepala daerah harus cermat merotasi pejabat yang memiliki kompetensi serta pengalaman yang berguna membantunya dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin, bukan sebaliknya.
“Memilih pejabat harus secara professional, yang ditempatkan dalam jabatan tertentu. Hal ini dilakukan agar masyarakat melalui DPRD Pagaralam sebagai wakil rakyat, dapat memantau sejauh mana kinerja pejabat hasil pilihan Pemerintah Kota Pagaralam, yang dipimpin Walikota Pagaralam, dr Hj Ida Fitriati MKes,” ucapnya.
Sementara itu, Walikota Pagaralam, dr Hj Ida Fitriati MKes, melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pagaralam, Imam Pasli SSTP MSi, didampingi Sekretaris BKD, Suparman sebelum pelantikan pejabat baru menyampaikan, dalam pengangkatan atau merotasi pejabat, baik itu tingkat Eselon hingga staf, tentunya mengacu pada aturan kepegawaian yang ada, memperhatikan keahlian dan disiplin ilmu yang dimiliki.
“Penempatan pejabat di berbagai level pejabat di lingkungan Pemkot Pagaralam, sejauh ini sudah sesuai dan mengacu pada aturan atau undang-undang kepegawaian Aparatur Sipil Negara,” ujarnya seraya menambahkan, secara bertahap sudah mulai melakukan pembenahan agar pejabat mampu menjadi penggerak di instansinya, sehingga tugas dan tanggungjawabnya sebagai pengabdi masyarakat tidak terbengkalai. (Dian)