LAHAT, Ampera Sumsel – Kembali. Proses pengerjaan paket proyek di kabupaten Lahat menuai kritikan dari kalangan masyarakat, melalui pihak lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada dilapangannya. Kali ini, pekerjaan bendungan irigasi air cawang, di Desa Perangai Kecamatan Merapi Selatan menuai kritikan, terutama pada proses pengerjaannya dilapangan. Ini seperti dikemukakan Zuztarhadi, Ketua LSM Bukit Barisan yang menjumpai pewarta, Rabu (30/11) dalam surat tembusan hasil investigasi pihaknya dilapangan.
Dalam suratnya, LSM Bukit Barisan ini mengatakan, proses pengerjaan proyek di Desa Perangai, dengan menggunakan dana bantuan Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2016 sebesar sekitar Rp.1,4 miliar dilapangannya terindikasikan bermasalah, karena diduga sudah banyak melakukan penyimpangan dari aturan yang semestinya diterapkan, terutama dalam proses pengerjaannya.
“Pihak pekerjaanya adalah CV Tania Surya Abadi. Untuk sementara, dari hasil penelusuran kami dilapangan, setidaknya ada beberapa indikasi pelanggaran yang dilakukan pada proses pekerjaan yang ada,” ungkap Zustarhadi.
Dilanjutkannya, masih berdasarkan hasil penelusuran pihak LSM Bukit Barisan, setidaknya ada 4 poin yang menjadi permasalahan pada pengerjaan proyek dilapangannya itu. Diantaranya adalah papan informasi proyek pelaksanaan pekerjaan tidak dipasang, pelaksanaan pekerjaan atau pekerja dilapangannya bekerja tidak dengan memegang RAB dan gambar yang sudah ditentukan atau direncanakan sebelumnya.
Kemudian, proses pengerjaan dilapangannya jelas tidak mengacu kepada RAB yang ada atau gambar yang ada, jadi bisa dikatakan abal abal, termasuk penggunaan material besi, batu, pasir, semen dan lainnya. Parahnya lagi menurut Zuztarhadi, hal ini kemudian patut juga diduga akan memungkinkan terjadinya perbuatan korupsi yang bisa merugikan negara kedepannya. Bahkan, sepengetahuan pihaknya juga, pekerjaan dilapangan sudah 2 kali diberikan peringatan tertulis dari pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Disini kami jelas prihatin dengan kondisi yang ada. Jadi kami sangat berharap agar kasus ini bisa ditindak lanjuti oleh pihak terkait, sehingga tidak akan ada pihak yang dirugikan, baik itu masyarakat atau bahkan negara,” tegasnya lagi.
Terpisah, saat hal ini dikonfirmasikan kepada Kadis PU Bina Marga, Ir Herman Oemar, melalui Kabid Bina Marga, Teddi Juniastanto ST, pihaknya mengaku masih belum menerima pasti laporan tentang dugaan yang ada dilapangan. Mengenai teguran, dirinya menjelaskan, semua pekerjaan dilapangan saat ini memang pasti diberikan teguran, karena berkaitan dengan masa waktu yang sudah semakin mendekati tutup tahun.
“Semuanya kita tegur dek, karena ini akan tutup tahun, jelang tutup buku anggaran. Jika memang nanti mereka tak selesai atau rampung, jelas akan ada denda yang diterapkan, barulah sanksi bisa diberlakukan pula dilapangannya. Sejauh ini, kami belum dapat info secara detailnya, tapi jika benar kami akan menindak lanjutinya (Tim)