Home / P. ALAM / Habis Masa Berlaku, Ratusan Spanduk Ditertibkan

Habis Masa Berlaku, Ratusan Spanduk Ditertibkan

PAGARALAM, Ampera Sumsel – Mendekati akhir tahun 2016, sejumlah papan iklan reklame dan spanduk berada di pinggiran jalan protokol Kota Pagaralam ditertibkan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) Kota Pagaralam, karena sudah habis masa berlaku dan pemasangannya. Rabu (30/11)

Kepala Badan SatPolPP dan Linmas Kota Pagaralam, Bhakti N, melalui Kabid Penegakan Peraturan Daerah Karyawan mengatakan, penertiban reklame ini mencakup reklame liar serta habis masa izinnya dan belum mengurus daftar ulang perpanjangan pajak reklame.

“Setelah dikonfirmasi dengan pihak DPPKA Kota Pagaralam mengurusi masalah pajak di Kota Pagaralam, untuk reklame dan spanduk produk iklan yang terpasang di pinggiran titik jalan protokol, sudah tiga bulan dan habis masa. Begitu juga kita telah menghubungi pihak produk iklan, ternyata memang tidak lagi diperpanjang, sehingga terpaksa diturunkan dengan upaya penertiban,” terang Karyawan.

Penertiban reklame dan spanduk iklan, sebut Karyawan, dimulai Selasa (29/11). Dengan menertibkan reklame dan spanduk di kawasan jalan Simpang Tanjung Payang, Simpang Manna sampai ke daerah pinggiran jalan Negara di wilayah Dusun Karang Dalo, kecamatan Dempo Tengah.

“Hari ini aksi penertiban kita lakukan lagi, dengan menyisir reklame dan juga spanduk di wilayah Dusun Gunung Agung Paoh, Kecamatan Dempo Utara. Bahkan dari operasi yang sudah kita lakukan sudah ada ratusan spanduk ditertibkan, yang sudah habis masa berlaku pajaknya di wilayah Kota Pagaralam,” lanjut Karyawan.

Sambung Karyawan, pihaknya berharap kepada pelaku bisnis, bila ingin perpanjang pemasangan iklan untuk bisa membayar retribusi dan mengurus izin pemasangan. “Ya, kalau ingin memasang reklame dan spanduk di sepanjang titik jalan protokol, haruslah membayar retribusi dan mengurus izin pemasangan,” tandasnya. (ald)

Check Also

Harta Kekayaan Bakal Calon Walikota, KPUD : Kami hanya menerima tidak mengetahui secara rinci berapa nominalnya

Author : Toni Ramadhani   PAGARALAM, LhL – Berdasarkan informasi laporan harta kekayaan peserta kontestasi …