Home / P. ALAM / Berbulan-Bulan Tunggu Cetak KTP-el

Berbulan-Bulan Tunggu Cetak KTP-el

PAGARALAM, Ampera Sumsel –  Lantaran tak kunjung diterbitkannya kartu identitas eletronik, membuat masyarakat bertanya-tanya. Lantaran informasi yang didapat dilapangan, bahkan mereka sudah dua bulan lebih mengurus administrasi kependudukan ini tak kunjung kelar dari pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pagaralam. Selasa (29/11). 

Seperti yang diungkapkan Eko (27), warga Bangun Rejo mengatakan, mungkin sudah dua bulan lebih mengurus KTP-el, namun belum juga kelar. Bahkan, dari keterangan warga lainnya, mereka yang mengulang datang ke loket pelayanan malah diberitahukan untuk pengembilan kartu elektronik ini malah diundur.

“Kabar lambatnya cetak KTP-el karena blankonya lagi kosong. Sehingga banyak yang terpaksa kecewa dan kembali pulang setelah menanyakan ke loket pelayanan kantor Dukcapil,” ujar dia seraya mengatakan, hingga saat ini masih menunggu kejelasan dari pihak pelayananAdminduk yang berlokasi di KompleksPerkantoran Gunung Gare.

Menanggapi hal tersebut, Kadisdukcapil Kota Pagaralam, Rasydi Asin, melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Surono mengatakan dirinya tak menampik keterlambatan penerbitan KTP-el belum bisa dipastikan kapan waktunya.

“Pencetakan KTP-el belum bisa kita lakukan untuk permohonan kepengurusan mulai dari 7 September hingga saat ini. Dari tanggal tersebut ada sekitar 4 ribu pemohon yang belum bisa kita cetak,lantaran belum ada drooping blanko dari Kemendagri,” beber Surono.

Dia juga menyebutkan, keterlambatan drooping blanko KTP-el ini sudah duakali dilayangkan surat pemberitahuan dari pusat. “Yang terakhir disampaikan langsung oleh pihak Dirjen Dukcapil, Kemendagri. Pemberitahuannya ditujukan langsung kepada kepala dinas (Kadis) di seluruh Indonesia, adanya keterlambatan drooping dikarenakan batalnya pelelangan pengadaan blanko KTP-el sebanyak 8 juta keping. Akibat tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat administratif dan uji teknis,” urai dia seraya mengatakan, Ditjen Dukcapil akan melakukan proses lelang pengadaan blanko dimaksud pada anggaran tahun depan, sekitar Januari 2017 blanko sudah tersedia kembali.

Dukcapil Siapkan KTP Sementara

Kendati belum jelasnya kapan pencetakan bisa dilakukan dalam tempo singkat tidak harus menunggu hingga berbulan-bulan, pihak Disdukcapil Kota Pagaralam ada solusi lain sebagai penggantinya.

“Bagi yang memang memerlukan dokumen ini (KTP, red), di Kantor Disdukcapil sudah menyiapkan KTP sementara. Resmi, bisa digunakan untuk keperluan tertentu. Untuk mengurus paspor juga bisa. KTP sementara ini yang ditandatangani Kadisducapil, melalui Kabid Pendaftaran Penduduk,” ujar Surono.

Bagi mereka yang mendesak keperluannya, bisa langsung ke kantor meminta surat KTP sementara, ditegaskanya. “Format KTP sementara ini diterbitkan oleh pusat (Kemendagri, red) dan berlaku resmi selama proses kepengurusan KTP-el,” pungkasnya. (Dian)

Check Also

Harta Kekayaan Bakal Calon Walikota, KPUD : Kami hanya menerima tidak mengetahui secara rinci berapa nominalnya

Author : Toni Ramadhani   PAGARALAM, LhL – Berdasarkan informasi laporan harta kekayaan peserta kontestasi …