Home / HUKUM & KRIMINAL / Dua Pelajar Hendak Curi Motor, Warga Langsung Amankan

Dua Pelajar Hendak Curi Motor, Warga Langsung Amankan

PALEMBANG,  Ampera Sumsel – Dua pelaku pencurian sepeda motor yakni Ahmad Fauzan (17) dan Ilham Hidayat (19) yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA), ditangkap warga di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Sabtu (26/11) sekitar pukul 18.00.

Keduanya ditangkap, setelah melancarkan aksinya kepada korban Danil (13) seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Palembang. Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolsekta SU I Palembang.

Berdasarkan data yang dihimpun, perbuatan pelaku bermula saat korban bersama temannya hendak pulang ke rumah dari berenang di OPI Water Fun. Lalu, kedua pelaku menghadang korban dan meminta diantarkan ke kawasan Panca Usaha, Kecamatan SU I Palembang.

Merasa takut, korban pun akhirnya menuruti kemauan pelaku. Kemudian, korban dan pelaku mengendarai sepeda motor menuju Panca Usaha, akan tetapi setiba di tempat yang dituju, pelaku memacu motor korban ke Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Bersama, Kecamatan SU I Palembang.

Di sanalah, pelaku menurunkan teman korban dengan alasan minta dibelikan rokok, sementara Danil tetap berada di atas sepeda motor Yamaha Mio nopol BG 6995 AAQ. Merasa curiga, korban pun turun dan mencabut kunci kontak motornya seraya menjerit minta tolong.

Jeritan korban didengar warga sekitar yang sedang melintasi tempat kejadian perkara (TKP). Alhasil pelaku pun berhasil diamankan warga, tak pelak pelaku menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan ulahnya. Anggota Kepolisian Polsek SU I yang sedang patroli keliling, langsung membawa pelaku ke Mapolsek SU I Palembang.

Tersangka Ilham, mengaku jika ia tidak ada niat untuk melakukan pencurian tersebut, hanya saja waktu itu terpaksa membawa lari motor Danil, lantaran korban menjerit, sehingga warga pun mengejarnya.

“Kami itu minta antar pulang, pas di jalan dia menjerit minta tolong, saya sudah sampaikan kalau tidak kamu bukan mau mencuri motornya, tetapi dia tetap menjerit. Makanya, saya tambah jadi-jadikan membawa lari motornya,” ucapnya saat ditemui di Polsek SU I Palembang, Minggu (27/11) siang.

Sementara itu, Kapolsek SU I Palembang AKP M Khalid Zulkarnain didampingi Kanit Reskrim Iptu Azwan membenarkan pihaknya sudah mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh anggotanya.

“Jadi saat anggota kita melakukan patroli keliling, melihat kedua pelaku diamankan oleh warga, lalu kita bawa mereka ke Polsek SU I Palembang. Keduanya akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 15 tahun penjara, untuk barang bukti kita amankan sepeda motor milik korban,” tutupnya. (pr)

Check Also

Pengamat Politik Minta LHKPKPN Mengaudit Seluruh Penyelenggara Pemilukada Sumsel, Karena Anggaran Disinyalir Ajang Proyek

  Rilis : SMSI Sumsel  PALEMBANG, Gemasriwijaya.net – Isu penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) …