LAHAT, Ampera Sumsel – pedagang durian nampaknya harus kucing – kucingan dengan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) lahat. Pasalnya satpol PP akan pantau dan menertipkan pedagang musiman ini di beberapa titik yang sering di jadikan lapak berjualan seperti area balai yasa, pinggir jalan mayor ruslan, kol.H.burlian dan juga pasar lematang yang melewati batas yang diperbolehkkan, dari pagi hingga sore harinya.
” Kita akan pantau dari 7:00 Wib sampai jam 16:00 Wib, setiap harinya. Sebab,dari pagi dan sore hari mereka memag tidak di perolehkan di area yang kita sebutkan tadi, apalagi sampai menempati sebagian jalan,” jelas kasat Pol PP Sigit Budianto saat ditemu Disela waktu pemantauan pedagang durian sabtu (26/11).
Dihimbaukan juga agar pedagang durian sebaiknnya berdagang ditempat semestinya,seperti pasar atau di tempat – tempat yang di perolehkan asal tidak mengganggu ketertiban umum apalagi sampai melangar tempat yang sudah di atur oleh pemerintah.
” Jelas kita akan larang keras jika ada pedagang yang badel,awalnya kita akan tegur apabila diperlukan pasti kita tindak,” ungkap sigit.
Ditegaskan sigit bahwa kita paham mereka mecari napkah untuk keluargan,akan tetapi tidak mesti melanggar aturan yang ada. Oleh sebab itu kita akan tetap tegur dengan lisan dulu.
“Kita kan tegur dulu dengan lisan, setelah itu dengan surat,lalu baru dengan tindakan, yaitu membongkar atau mengangkut dagangan kekantor bagi pedagang yang bandel.” Tegas sigit.(Prima)