*Terhadap APBD 2017 dan Bangunan Gedung
LAHAT, Ampera Sumsel – Tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menyampaikan pandangannya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 dan bangunan gedung.
Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Tanhar Effendi SE menyampaikan, hendaknya pengelolaan anggaran 2017 harus memiliki skala prioritas program pembangunan, selanjutnya, koreksi untuk pembenahan program yakni, mentangkut isu-isu strategis berkembang di tengah masyarakat.
“Melalui anggaran dapat melaksanakan disektor pertanian dan infrastuktur umum yang merupakan kebutuhan rutin masyarakat sebagai penunjang kelancaran perekonomian mulai dari desa dibebankan perencanaan percetakan sawah baru serta jaringan irigasi,” katanya, Selasa (22/11).
Ia menuturkan, terhadap penyampaian Raperda APBD tahun anggaran 2017 dan tentang bangunan gedung. Mudah-mudahan dapat menjadi masukan.
“Sekaligus bahan pertimbangan bagi kita semua pada tingkat pembahasan selanjutnya, sehingga pandangan fraksi ini ditindak lanjuti,” beber Tanhar Effendi.
Senada, Jubir Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Arry Amd menyebutkan, agar sekiranya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, khususnya raperda bangunan dan gedung harus memiliki jarak bebas bangunan gedung.
“Harus ada pengawasan merupakan satu instrumen yuridis penting dalam penegakan hukumnya baik itu preventif maupun represif sehingga perda betul-betul dapat ditegakkan dan berjalan sebagaimana diharapkan, dalam hal mengurangi terjadinya penyimpangan,” jelasnya.
Sementara itu, Jubir Fraksi Gabungan 10, Drs H Purnawarman Kias SH mengungkapkan, usulan dan masukan kepada Pemda Lahat bahwasanya rusaknya jalan dari Kota Agung ke Bangke di Desa Muntar Alam Lama dan akses longsor di Desa Danau serta antara Gunung Lewat ke Tebat Langsat selama tiga tahun belum ada perbaikan.
“Termasuk juga platduiker dan rehab jalan Desa Keban Agung, Kecamatan Mulak Ulu diakibatkan bencana menelan dana lebih kurang Rp 300 juta,” pungkasnya. (Ben)