*Belanja Daerah Rp 1.793.563.753.839
*Pembiayaan Netto Rp 51.954.814.501,11
LAHAT, Ampera Sumsel – Tiga panitia khusus (pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menyampaikan pandangannya terhadap Rancangan Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan besaran Pendapatan Daerah Rp 1.741.608.939.337,89, Belanja Daerah Rp. 1.793.563.753.839 dan untuk Pembiayaan Netto mencapai Rp 51.954.814.501,11.
Demikian disampaikan, Juru Bicara (Jubir) Pansus III, Wanhar Husen SP, dimana, hal ini berdasarkan hasil pembahasan dalam alokasi target Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Induk 2017.
“Tentunya kegiatan-kegiatan yang sangat dibutuhkan masyarakat dapat dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2017,” katanya, Senin (21/11).
Ia menyebutkan, agar TAPD lebih proaktif dalam menyusun dokumen RKUA dan PPAS dengan tepat waktu dan memperhatikan jadwal pembahasan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan berlaku.
“Dalam penyusunan program serta kegiatan, masing-masing SKPD agar dihindarkan terjadinya tumpang tindih terhadap kegiatan antar SKPD dan hanya diprogramkan pada satu instansi,” tukas Wanhar.
Sementara itu, Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE mengungkapkan, dengan mengacu pada berbagai langkah kebijakan dan berdasarkan asumsi dasar pertumbuhan ekonomi daerah, maka, ditargetkan pendapatan daerah Rp 1.741.608.939.337,89.
“Alokasi peruntukan belanja daerah sebesar Rp 1.793.563.753.839. Tentunya antara TAPD dan Badan Anggaran (banggar) DPRD secara bersama-sama membahas yang nantinya dituangkan dalam nota kesepakatan dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya (prima)