Home / HUKUM & KRIMINAL / Baku Tembak, Perampok Nasabah Bank Tewas

Baku Tembak, Perampok Nasabah Bank Tewas

MUARA ENIM, Ampera Sumsel  — Satu dari tiga tersangka perampokan nasabah bank, tewas setelah terlibat baku tembak dengan jajaran Sat Reskrim Polsek Lawang Kidul dan Polres Muara Enim. Tersangka bernama Hery Yamin (41), warga Lorong Sersan Karim Kelurahan Kota Raya Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI, tewas usai sebutir peluru menembus dadanya.

 

Ketiga tersangka yang masing-masing bernama Marzuki Nopiyansyah alis Decky (33), warga Jalan Musi II Lorong Bukit Baru Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I Palembang, Jumanto (52) warga Bukit Besar Palembang, dan tersangka Hery Yamin, terpaksa dilumpuhkan petugas lantaran melawan saat hendak ditangkap.

 

Informasi yang dihimpun, aksi yang dilakukan tiga orang komplotan perampok nasabah bank ini, terjadi, Kamis (17/11/2016) sekitar Pukul 11.30 WIB saat korban Arwansyah mengambil uang senilai Rp 72.635.000 dari salah satu bank di Kabupaten Muara Enim. Setelah mengambil uang, korban yang meletakan uang tersebut di bangku kiri depan mobil pick-up BG 9606 EC yang dikendarainya.

 

Ternyata para tersangka yang sebelumnya sudah mengintai korban saat mengambil uang di bank langsung membuka pintu mobil dan mengambil uang tersebut. Uang yang sudah berada di tangan para tersangka tersebut langsung dibawa kabur.

 

Dimana, tersangka, Hery Yamin (tewas) dan tersangka Marzuki alias Decky dengan menggunakan sepeda motor serta tersangka Jumanto yang mengendarai mobil langsung melaju cepat menuju arah Muara Enim meninggalkan korban.

 

Hingga, Korban yang mengetahui uang puluhan juta miliknya lenyap dibawa kabur para tersangka, langsung melapor ke Polsek Lawang Kidul.

 

Mendapati laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul bersama anggota dan dibantu Kanit Pidum Polres Muara Enim melakukan pengejaran dengan menghadang kendaraan para tersangka di depan Pos Polisi Jembatan Enim II. Hingga tidak berapa lama kemudian, mobil yang dikendarai tersangka Jumanto diberhentikan petugas.

 

Setelah berhasil mengamankan tersangka Jumanto, polisi mendapati informasi jika uang hasil rampokan berada ditangan tersangka Hery Yamin dan tersangka Marzuki alias Decky yang menggunakan sepeda motor. Mengetahui itu, polisi bergerak cepat dengan melakukan pengejaran kepada kedua orang tersangka tersebut.

 

Alhasil, petugas yang saling berkoordinasi melakukan penghadangan di wilayah depan Polsek Gunung Megang. Hingga polisi yang mengetahui keberadaan kedua tersangka langsung melakukan penangkapan namun kedua tersangka yang mengetahui kedatangan polisi sempat berbelok arah serta hendak melarikan diri langsung di kejar oleh petugas.

 

Hingga, saat di Simpang Benakat kedua tersangka berhenti dan memberikan perlawanan pada petugas dengan cara menembak ke arah petugas sebanyak dua kali, tembakan para tersangka sempat mengenai anggota polisi yang menggunakan rompi anti peluru. Polisi yang bertugas sempat memberikan tembakan peringatan namun tak dihiraukan para tersangka sehingga polisi terpaksa menembak ke arah tersangka dan terjadilah baku tembak, antara tersangka dengan petugas.

 

Para tersangka berhasil dilumpuhkan dimana tersangka Decky terkena luka tembakan di betis sedangkan tersangka Hery terkana bagian dadanya yang mebuatnya tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.

 

Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan saat gelar ungkap kasus mengatakan pihakanya berhasil menangkap komplotan perampok nasabah bank berikut mengamankan barang buktinya.

 

“Ketiga tersangka dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat akan ditangkap. Satu diantarnya tewas terkena luka tembak bagian dada dalam proses baku tembak dengan petugas, kendati demikian pihaknya sudah memberikan tembakan peringatan ke udara dan salah satu anggota kita juga terkena tembak. Beruntung, anggota kita selamat karena menggunakan rompi anti peluru,” jelas Kapolres.

 

Dilanjutkan Kapolres, barang bukti yang diamankan berupa, mobil minibus B 1240 UKT, uang senilai Rp 30.635.000, sepeda motor BG 3808 AAW, dan senpira jenis revolver dengan isi lima peluru serta dua butir selongsong.

 

“Mereka pemain lama, wilayah operasinya lintas provinsi. Salah seorang tersangka yakni, Jumanto, adalah resedivis kasus narkoba, ia usai menghirup udara bebas sebulan lalu di Lampung. Mereka sudah merencanakan aksi perampokannya ke daerah Jambi. Namun, aksinya berhasil kita gagalkan saat beraksi di Muara Enim,” ungkap Kapolres. (Hafis)

Check Also

Akhirnya, Dana Korpri Yang Dikorupsi Berhasil Dikembalikan ke Kas Korpri

Pilihan Judul : Sumber : SMSI Banyuasin   BANYUASIN, GmS – Selasa 19 November 2024 …