PALEMBANG, Ampera Sumsel – Jajaran Polresta Palembang mulai menggelar Operasi Zebra, pada 16 hingga 29 November. Operasi ini tak akan pandang bulu, siapa pun yang melanggar lalulintas akan ditindak tegas dan ditilang.
“Kita tidak akan pilih kasih, siapa pun yang melanggar, akan kita tindak secara tegas, termasuk anggota kepolisian sendiri, jika melanggar akan kita tilang,” ujar Kombes Pol Tommy Aria Dwianto usai gelar pasukan di halaman Mapolresta Palembang, Rabu (16/11) pagi.
“Melanggar aturan lalulintas itu, salah satu bentuk arogansi di jalan raya, makanya kita akan menghilangkan sifat tersebut di kalangan masyarakat maupun anggota,” tambah Tommy.
Dalam operasi kali ini, 100 personel kepolisian Polresta Palembang akan dikerahkan dibantu Polisi Militer (PM) serta Dinas Perhubungan Kota Palembang. Sasaran Operasi Zebra para pelanggar rambu-rambu lalulintas.
Operasi Zebra digelar secara berpindah-pindah dan tidak statis. Selain itu, pihaknya tidak akan ada kata damai di tempat ataupun pungli lainnya. Jika memang bersalah, tindakan tegas penilangan akan diberikan.
“Tidak ada damai-damai itu, kita harus menaati peraturan. Jika ada yang seperti itu, lapor ke saya. Kita harapkan juga, dalam operasi ini dari tahun ke tahun angka pelanggaran lalulintas itu dapat ditekan, bukan malah tinggi ya,” jelasnya. (And)