Home / PALEMBANG / Polda Sumsel Akan Rekontruksi Pembunuhan Pelda Aceng

Polda Sumsel Akan Rekontruksi Pembunuhan Pelda Aceng

PALEMBANG,  Ampera Sumsel – Pelaku pembunuhan yang disertai dengan mutilasi dan pembakaran terhadap korban Pelda Aceng kembali ditangkap. Tersangka tersebut bernama Putra (14) yang ditangkap disalah satu wilayah tak jauh dari tempat kediamannya saat akan pulang ke rumahnya.

Penangkapan terhadap tersangka Putra, dilakukan Polda Sumsel bersama tim dari Kodam II Sriwijaya yang mengetahui tersangka akan pulang ke rumahnya, Jumat (4/11) lalu.

Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel Tahi Monang, Silitonga menuturkan, dengan tertangkapnya tersangka Putra maka seluruh pelaku pembunuhan terhadap korban Pelda Aceng sudah tertangkap dan tinggal melakukan proses lebih lanjut. Selanjutnya, langkah yang akan dilakukan untuk menggabungkan barang bukti dari lapangan yang diperoleh dan barang bukti yang diperolah dari para tersangka.

“Barang bukti yang ada, langsung diolah di labfor agar bisa klop antara keterangan saksi dan para tersangka. Tersangka Putra ini juga ikut pengantar, memegang dan membuang korban,” ujarnya, Rabu (9/11)

Dari keterangan para tersangka yang sudah berhasil ditangkap, pertama kali Heri yang melakukan pemukulan pertama terhadap korban hingga korban pingsan. Saat korban bangun dan mencoba untuk melawan lagi, namun korban dipegangi Wawan dan kembali dipukul Heri dan membekap korban menggunakan sebuah kain hingga tewas.

Setelah itu barulah tersangka Heri yang melakukan mutilasi, dengan memotong menjadi lima bagian. Sebelum dibakar, potongan tubuh korban sempat di simpang di suatu tempat. Setelah sore, baru tubuh korban di bawa ke lokasi lain dan dilakukan pembakaran hingga hangus.

“Jadi dari olah tempat kejadian, sebanyak empat lokasi tempat para tersangka ini melakukan aksinya. Lokasi pertama di rumah, lalu kemudian tempat pembuangan sepeda motor, lokasi penyimpanan jenazah sementara setelah dimutilasi dan tempat pembuangan dan pembakaran korban,” jelasnya.

Untuk saat ini, sementara motif para tersangka yang diduga masih satu keluarga ini karena dendam terhadap korban. Diduga, korban telah melakukan pengaiayaan terhadap keluarga mereka berinisial F. Karena tidak, senang sehingga mereka marah dan langsung berencana melakukan pembunuhan terhadap korban Pelda Aceng.

“Tersangka Putra memang sudah ditangkap Jumat lalu, tetapi kami masih melakukan interogasi terhadap tersangka. Kami masih memanggil orang untuk menerjemahkan perkataan tersangka, karena tersangka ini sedikit jadel dan bahasa yang disampaikan tidak terlalu dimengerti,” ujarnya.

Dengan ditangkapnya seluruh tersangka, pihaknya akan siap melakukan rekontruksi guna melengkapi berkas. Bila berkas sudah siap, baru akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan.,” tutupnya

(editor elan)

Check Also

Siapkan 6000 Saksi di Kota Palembang, Mularis Djahri Optimisnya Atas Kemenangan Matahati

Author : Nopi   PALEMBANG, GmS – Mularis Djahri (MD) Center telah membentuk 6000 saksi …