LAHAT, Ampera Sumsel — Warga dan Forum Lematang Bersatu (FLB) kembali menutup akses jalan menuju arel penambangan batubara PT. BP, Selasa (8/11). Informasi yang diperoleh, penutupan jalan menuju areal tambang perusahaan itu, karena pihak perusahaan dianggap belum memenuhi kesepakatan dengan warga hingga batas waktu yang telah disepakati.
Ketua Umum FLB, Ramli didampingi Kamil kepada wartawan mengungkapkan, warga dan FLB dengan pihak perusahaan telah mengadakan kesepakatan bersama pada tanggal 31 Oktober 2016 yang lalu disaksikan oleh wakil Pemerintah Desa Banjarsari serta unsur muspika Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
Pada poin c kesepakatan yang ditanda tangani oleh pihak PT. BP dan FLB tersebut berbunyi, apabila belum ada penyelesaian sampai dengan tanggal 7 November 2016, maka dengan sendirinya pihak perusahaan akan menghentikan kegiatan houling, itulah yang menjadi dasar warga menutup jalan masuk menuju areal penambangan perusahaan tersebut.
“Mereka tidak menepati janji yang sudah disepakati bersama – sama,” kata Ramli.
Ramli pun mengharapkan pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan ganti rugi kepada pemilik lahan tersebut dalam waktu secepatnya.
“Kalau belum ada penyelesaian, maka kami tetap akan menutup akses jalan ini sampai waktu yang belum ditentukan,” tegas Ramli. (and)