Home / P. ALAM / Bahas Penyusunan Nomenklatur Jabatan Serta Tupoksi

Bahas Penyusunan Nomenklatur Jabatan Serta Tupoksi

PAGARALAM, Ampera Sumsel  – Menindaklanjuti disahkannya Peraturan Daerahpembentukan dan susunan perangkat daerah baru, SKPD dilingkungan Pemkot Pagaralam melaksanakan pembahasan penyusunan struktur nomenklatur Jabatan perangkat daerah serta Tugas dan Fungsi (Tupoksi), bersama Bagian Hukum dan Organisasi Tata Laksana Setda Kota Pagaralam, di ruang Press Room Setda Kota Pagaralam. Kamis (3/11)

“Disahkannya Perda ini untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat 1, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, tentang perangkat daerah, kemudian kita tindaklanjuti dengan melakukan pembahasan mengenai uraian struktur tugas dan fungsi tata laksana SKPD, sekaligus melakukan koordinasi draf nomenklatur perangkat daerah bersama Bagian Hukum dan Bagian Organisasi Tata Laksana,” kata Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Pagaralam Heri Mulyono, didampingi Kabag Hukum Sudirman belum lama ini.

Sambung Sudirman, untuk perubahan penyusunan struktur organisasi tata kerja saat ini tengah dalam proses verifikasi dan validasi setelah disahkannya menjadi Perda perangkat daerah bersama DPRD dan Pemerintah Kota Pagaralam.

“Mengenai pembahasan tupoksi bersama SKPD terkait berlangsung secara marathon dijadwalkan selama seminggu kedepan, dan diharap hasil dari pembahasan bersama ini akan dikalsanakan pembahasan lanjutan yang waktunya akan ditentukan kemudian,” kata Sudirman.

Lanjutnya, Rapat bersama tidaklanjut Perda susunan perangkat daerah baru ini dilakukan untuk membahas tupoksi sesuai nomenklatur seluruh SKPD mulai dari tingkat Dinas, Badan,Bidang, Bagian, dan Seksi.

“Pembahasan bersama ini guna menghindari tumpang tindih tugas dan fungsi, nantinya diatur dalam peraturan kepala daerah dalam hal ini Peraturan Walikota,” pungkasnya. (Dian)

Check Also

Harta Kekayaan Bakal Calon Walikota, KPUD : Kami hanya menerima tidak mengetahui secara rinci berapa nominalnya

Author : Toni Ramadhani   PAGARALAM, LhL – Berdasarkan informasi laporan harta kekayaan peserta kontestasi …