PALEMBANG, Amperasumsel – Malang dialami Evalina (30), saat asyik menonton orgen tunggal di dekat rumahnya. Ia dipaksa Sani (26), untuk melayani nafsu bejatnya, di sebuah rumah kosong di Jalan Faqih Usman, Lorong Karya, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Senin (29/8) sekitar pukul 13.30 WIB. Dari Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 12.00 Wib. Evalina, yang tinggal di Jalan Faqih Usman, RT 07, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang tersebut tengah asyik menonton acara orgen tunggal dekat rumahnya. Namun tiba – tiba datang pria bernama Sani, langsung menyeret korban ke sebuah rumah kosong. Di dalam rumah kosong tersebut, Sani memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya, dengan memegang – megang kemaluan korban, mencium. Selain itu celana korban dan tersangka sudah terbuka. “Aku di paksanya pak, celana aku di bukanya. Dan Ciumnya sekali. Kemudian punya dia sudah di masukannya ke aku,” kata Evalina, saat melapor ke SPK Terpadu Polresta Palembang, yang ditemani ibunya.
Dikatakan Evalina, ia tidak kenal sama tersangka. Waktu itu ia sedang menonton orgen, dan langsung di seret oleh tersangka. ” tidak di kasih uang, aku diam dan tidak teriak, tapi saat itu ada orang yang melihat kejadian, dan tersangka langsung diamankan warga,” ujar wanita yang memiliki keterbelakangan mental ini.
Sedangkan Ketua RT 07, Basir (49) menuturkan ia tidak tahu kejadian sebelumnya. Ada warga yang melapor bahwa ada yang masuk ke rumah kosong, melewati seng. ” Jadi aku sama warga langsung membuka seng, pas digerebek celana korban sudah tebuka dan yang prianya juga sudah terbuka,” bebernya.
Sementara, Tersangka Sani warga Jalan Faqih Usman, Lorong Karya, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, mengatakan bahwa ia sudah mengenal korban dan korban ingin mengajaknya menikah. ” Sebelum mengajak dia Evalina (korban) aku sempat beli tuak, tapi belum jadi di minum. Terus, katanya kapan nikah, aku jawab, iya nanti, aku kumpulin uang dulu, tapi jangan minta banyak, terus kata aku sebelum nikah kita maen dulu,” ungkapnya.
Setelah dibujuk akan menikahi korban, akhirnya korban pun mau diajak berhubungan layaknya suami istri. ” Aku cium sekali, terus aku pegang – pegang, aku buka celana, dan dia juga buka celana dia,” ujarnya.
Sementara, Kasat Reskrim, Kompol Maruly Pardede mengatakan tersangka diamankan oleh keluarga korban. Kemudian diserahkan ke pihak Mapolresta Palembang. ” Tersangka sempat menjadi bulan – bulanan keluarga korban, sehingga mengalami luka di bagian dengkul dan kepala. Saat ini tersangka sudah diamankan,” katanya. (Jhon)