LAHAT, Amperasumsel — Narapidana dan tahanan perkara narkotika dan obat – obatan terlarang (narkoba), yang menjadi binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Lahat, cukup tinggi. Angkanya mencapai 38 persen dari jumlah keseluruhan penghuni lapas ini.
Kepala Lapas Klas II A Lahat Rosyidin saat menerima kunjungan Pengurus Gapenta Lahat, Rabu (24/8), mengungkapkan bahwa narapidana kasus narkoba yang menghuni Lapas Lahat sebanyak 144 orang terdiri dari 119 orang napi dan 25 orang berstatus tahanan.” Kebanyakan napi kasus narkoba di sini titipan dari Palembang dan Muaraenim,” kata Rosyidin didampingi stafnya, Taufik.
Meskipun masih terbilang cukup banyak, akan tetapi Dia mengemukakan, jumlah penghuni Lapas Lahat karena kasus narkoba sudah berkurang karena beberapa waktu lalu mencapai 160 orang.
Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Pemuda Anti Narkoba dan Tawuran (Gapenta) Kabupaten Lahat Dodo Arman mengemukakan, kunjungan pihaknya merupakan silaturahmi kepada Pimpinan Lapas Klas II A Lahat.”Kunjungan hari ini semacam audensi dan silaturahmi dengan pimpinan dan staf di lapas ini, apalagi Gapenta di Lahat masih terbilang baru,” tandas Dodo. (Prima)