MUARA ENIM, Amperasumsel –– Sesuai PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pemkab Muara Enim membentuk SKPD baru. Dinas yang dimaksud ialah Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPA). Sebelumnya SKPD ini tergabung dengan Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKBPP & PA) Kabupaten Muara Enim. “Jadi Dinas PPA akan terpisah dengan BKBPP. Sebelumnya masih tergabung dalam satu SKPD,”ujar Bupati Muaraenim yang di wakili Wakil Bupati H Nurul Aman saat peringatan hari anak nasional di GOR Pancasila Muara Enim, Rabu (24/8).
Menurutnya, diharapkan dengan terbentuknya Dinas PPA pihaknya akan lebih konsen menanggulangi kekerasan terhadap anak. Sebab permasalahan anak dan perempuan adalah dua hal berbeda dan harus ditangani secara terpisah. “Kita semua harus mengakhiri semua bentuk kekerasan terhadap anak,”jelasnya.
Di Muara Enim, kasus kekerasan anak selama ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muara Enim. “Sejauh ini ada kasus kekerasan anak. Faktor penyebabnya ialah kurangnya pendidikan para pelaku kekerasan terhadap anak,”ujar Nurul.
Ditambahkan Asisten 1 Pemkab Muara Enim H Bulgani Hasan, Dinas PPA Kabupaten Muara Enim ini sudah mulai beroperasi tahun 2016 ini dan diharapkan pada 2017 sudah berfungsi dengan perangkat dinasnya dan memiliki kantor sendiri. Ungkapnya (Hafis)