PALEMBANG, Amperasumsel – Guna memuluskan aksinya menyelundupan Handphone (HP), untuk anaknya yang sedang menjalani hukuman Mapolresta Palembang. Jamil (55), nekat menyimpan HP-nya di dalam bungkusan nasi untuk diberikan ke putranya Juarsa Jamil, Minggu (21/8).
Informasi yang dihimpun, saat itu Jamil (55) mendatangi Mapolresta Palembang, dan menuju ruang tahanan untuk mengantarkan makanan anaknya yang merupakan tahanan kasus penggelapan. Sebelum di berikan, terlebih dahulu diperiksa petugas.
Saat diperiksa anggota menemukan satu unit HP merek Samsung. Jamil yang merupakan warga Jalan Perumdam, RT 28 RW 08, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang – Alang Lebar (AAL). Langsung diamankan oleh anggota propam yang sedang piket dan barang bukti yang dibawa langsung disita. ” Saat ini pelaku sudah diamankan Propam. Dan masih kita dalami,” kata Andi.
Dikatakan Andi, setiap keluarga yang membesuk tahanan, sebelum makanan atau pakaian dan barang bawaan yang dibawa dari luar langsung diperiksa. ” Antisipasi barang – barang yang masuk karena nanti saling tuduh, padahal pihak dari luar,” ujarnya.
Selain itu, untuk antisipasi peredaran narkoba dari dalam tahanan. ” Tidak boleh menggunakan HP di dalam tahanan, dan itu untuk men stop peredaran narkoba yang dialihkan dalam tahanan,” pungkasnya. (El)