LAHAT, Ampersumsel –– Guna meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) disektor pajak kendaraan bermotor rencananya UPTD (Unit Pengelola Teknis Dasar) Dispenda Provinsi Sumsel kabupaten Lahat akan melakukan pemutihan terhadap seluruh kendaraan roda Dua dan Empat. Saat inj realisasi pajak yang dicapai sudah 40,81 persen sehingga diyakini pemutihan yang dilakukan akan memberikan peningkatan pendapatan yang signifikan.
Kepala UPTD Dispenda Provinsi Sumsel kabupaten Lahat Umar Syarif Sstp Msi mengatakan, pemutihan pajak berlaku bagi seluruh kendaraan baik roda Dua Dan Empat yang rencananya akan dimulai dari awal bulan September hingga Desember 2016. Bagi penunggak pajak akan dikenakan biaya PKB dan WDKLLJ saja. “Jadi bagi yang menunggak pajak tidak dikenakan denda, dengan harapan kesadaran wajib pajak semakin meningkat. Pemutihan berlaku bagi seluruh kendaraan,”ujarnya.
Dijelaskannya, tujuan diadakan pemutihan tidak lain untuk membantu pemerintah meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah. Sedangkan bagi para wajib pajak untuk persyaratan tetal membawa identitas diri seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau KK (Kartu Keluarga). “Tidak ada persyaratan khusus yang diminta dan untuk pelayanan kita upayakan tetap yang terbaik bagi masyarakat karena kita tahu tidak sedikit masyarakat yang datang dari pelosok desa untuk membayar pajak,”imbuhnya.
Ditambahkan Umar, untuk saat ini terhitung dari bulan Januari hingga Juni 2016 realisasi sudah mencapai 40,81 persen atau sebesar Rp.53.511.452.159 dari yang ditargetkan dengan rincian untuk PKB 50,59 persen dan BBB-KB 34,2 persen. Tahun 2016 ini, UPTD Dispenda Lahat tetap melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi hingga razia terhadap seluruh kendaraan yang ada. “Kita tetal optimis sebelum Desember 2016 pencapaian pajak sudah 100 persen. Dari razia yang dilakukan wajib pajak mulai sadar akan kewajibannya demi pembangunan Sumsel khususnya kabupaten Lahat,”jelasnya.
Selain itu, untuk pajak kendaraan alat berat juga sudah menunjukan hasil yang positif dimana para pengusaha sebagian mulai membayar pajak. “Untuk alat berat sudah kita pantau keseluruh perusahaan dan usaha galian C, memang masih ada pengusaha yang tetap membandel namun kedepan tetap akan kita kejar,”pungkasnya.(Prima)