MUARAENIM, Amperasumsel — Jajaran Polres Muara Ini bekerja sama dengan Polsek Lawang Kidul berhasil membongkar komplotan spesialis pembobol rumah dan penadah barang hasil curian di wilayah Kecamatan Lawang Kidul dan sekitarnya, Selasa (16/8/2016). Adapun komplotan tersebut adalah Opri Sapdeni (25), Tomy Yul Pisah (22), Andi Haryanto (26), Apriadi (28) dan Iskandar (40) semuanya warga Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim.
Menurut Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, setidaknya ada dua laporan yang masuk akibat sepak terjang komplotan ini. Yakni laporan korban atas nama Tudy Pratama (34) warga Jl Bukit Munggu Komplek Yakasaba, Kelurahan Pasar Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul,Kabupaten Muaraenim. Korban kehilangan laptop dengan kerugian sekitar Rp 3 juta rupiah.
Lalu korban lainnya, lanjut Hendra atas nama Samuel Igor Reguma Pardede (27) dan Saryono (35) keduanya Karyawan PT WIKA, Jln. Kenari No 10 Town Site, Kelurahan Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim.
Kejadian di dalam Mess PT WIKA, dan korban kehilangan satu unit laptop merk Asus warna hitam dan satu unit handphone blackberry warna putih tipe 9780 milik Samuel. Sedangkan korban Saryono kehilangan satu unit Laptop merk Acer warna hitam, uang Rp 1 juta rupiah, dan satu buah tas dukung warna coklat.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 10,5 juta rupiah. “Akibat perbuatan tersebut, mereka akan dikenakan pidana peencurian dan penadahan, melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4 KUH Pidana, dan Pasal 480 KUH Pidana,” ujar Hendra. (Zol)