Home / HUKUM & KRIMINAL / DUA PEGAWAI BUMD DIGEREBEK POLISI DI HOTEL

DUA PEGAWAI BUMD DIGEREBEK POLISI DI HOTEL

PALEMBANG, Amperasumsel  – Mempergoki suaminya Doni Prananda (28) chek In di Red Hotel beralamat di Jalan Sudirman, Kecamatan IT I Palembang dengan wanita idaman lain (WIL), Deby Anggraini (28) langsung melaporkan perbuatan tersebut ke Mapolsekta IT I Palembang, untuk menangkap basah suaminya tersebut. Tak ayal, pasangan bukan suami istri itu digerebek. Keduanya pun langsung diamankan ke Polsekta Ilir Timur (IT) I Palembang, Rabu (10/8) sekitar pukul 18.00 WIB. Kapolsekta IT l Palembang, AKP Rivanda didampingi Kanit Reskrim, Ipda Alkap, mengatakan, penggerebekan pasangan bukan suami istri tersebut, berawal dari adanya laporan korban Deby (istri) yang tak lain merupakan istri sah dari tersangka Doni. “Istrinya tersangka Doni (Deby), melapor suaminya tengah chek in di hotel tersebut bersama WIL nya,”ungkapnya. 

Mendapat laporan tersebut, lanjutnya pihaknya bersama korban termasuk keluarga korban pun langsung melakukan penggerebekan, dengan berbekal kunci serep. “Pas digerebek, ternyata benar. Sehingga keduanya pun langsung kami amankan,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, sambung Rivanda keduanya pun mengakui perbuatannya tersebut dan setidaknya, saat dilakukan penggerebekan, keduanya telah satu kali melakukan hubungan layaknya suami istri. “Akibat perbuatannya tersebut, keduanya dikenakan Pasal 284 KUHP tentang kasus perzinahan. Namun, lantaran hukumannya hanya sembilan bulan, sehingga keduanya tidak dilakukan penahanan,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, diketahui keduanya merupakan pegawai Bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Mereka sama-sama pegawai di bank tersebut namun, untuk jabatannya apa saya tidak tahu,” tuturnya.

Sementara, tersangka Doni yang diketahui sebagai warga Jalan Ariodilah IV Kecamatan IT I Palembang, mengatakan, ia mengaku hilaf melakukan perbuatan tersebut. “Kami baru satu bulan berpacaran dan selama itu baru satu kali ini kami melakukan hubungan intim,” jelasnya saat ditemui di Polsekta IT I Palembang, Kamis(11/8). Dikatakannya, ia dan wanita idamannya, Elvin tersebut, merupakan satu kantor dimana tempat ia bekerja. “Saya sudah menikah selama satu tahun dengan istri sah saya tapi belum dikaruniai seorang anak,” terangnya seraya mengatakan jika yang membayar hotel adalah Eflin. Sedangkan, tersangka Eflin yang merupakan warga Perumahan Griya Asri Gandus Palembang, menjelaskan, ia merupakan janda dengan satu orang anak (JH)

Check Also

Pengamat Politik Minta LHKPKPN Mengaudit Seluruh Penyelenggara Pemilukada Sumsel, Karena Anggaran Disinyalir Ajang Proyek

  Rilis : SMSI Sumsel  PALEMBANG, Gemasriwijaya.net – Isu penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) …