LAHAT, Amperasumsel – Kapolres Pagaralam, AKBP. Pambudi, SIK menegaskan proses hukum terhadap oknum anggota Ar yang tersandung kasus Narkoba, dan bertugas di Provost terus masih terus berlanjut. Kepastian ini, dijelaskan oleh Pambudi saat disambangi wartawan di ruang kerjanya siang tadi, Rabu (03/08).
Untuk penyelesaian atau kepastian hukumnya, lanjut Pambudi. Seperti apa..?, tentu disesuaikan dengan proses hukum yang masih berlangsung. “Nantinya seperti apa, ya tunggu prosesnya. Hal ini mengingat sedang proses,”imbuhnya.
Intinya menurut Pambudi, pihaknya komit akan menuntaskan persoalan yang menerpa oknum anggota tersebut.”,Wait and See (Tunggu dan lihat)”, ucapnya.
Saat disinggung kedatangan propam dari Polda..?, dikatakan Kapolres, bahwa kedatangan tamu anggota propam Polda adalah dalam rangka pemeriksaan rutin anggota yang lalai dan salah dalam menjalankan tugas. “Termasuk juga jika ada anggota yang jarang masuk dan sebagainya”, jelas dia.
Dicecar pertanyaan, apakah.ada keterkaitan dengan pemeriksaan sejumlah perwira, yang diduga menerima setoran dari Gembong Narkoba Pagaralam, bernama Entong ?. Pambudi menegaskan tidak ada kaitannya. “Oh tidak. Pemeriksaan yang dilakukan anggota propam Polda, tidak ada hubungannya dengan itu”, pungkasnya. (RB)