MUBA, Amperasumsel – Menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Damau Cala, tentang pencemaran limbah di sungai-sungai dalam Desa Danau Cala yang mengakibatkan ikan banyak mati. Limbah tersebut diduga berasal dari PT Inti Agro Makmur. Komisi II DPRD Muba mempertanyakan dan meminata BLHPP dan intasi terkait lainnya,untuk menjelaskan serta memaparkan hasil tes labotarium air limbah yang hasilnya menyatakan positif, baik hasil tes lab di kabupaten maupun tes lab dinas kesehatan provinsi, pasalnya masyarakat Desa Danau Cala menunggu kepastian. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II Ahmadi SE saat memimpin rapat bersama dinas BLHPP Muba, pemerintah dan warga desa Danau Cala di ruang Komisi II DPRD Muba. Ahmadi juga mengatakan dinas BLHPP dan dinas Kesehatan harus dapat memaparkan hasil tes labotarium secara rinci dan detil pada rapat resmi di ruang komisi II, jangan mengirimkan orang yang tidak berwenang untuk memaparkan hasil tes lab tersebut, agar permasalahan jelas dan cepat diselesaikan. Janganlah mengutus orang yang bukan dibidangnya, dan bila pernasalahan ini pihak BLHPP dan intansi terkait tidak menangani dengan serius, maka akan diangkat dalam persidangan paripurna, tambah ismail anggota komisi II. Semantara itu kepala Desa Danau Cala Nazarudin mengatakan fakta di lapangan tidak dapat dipungkiri lagi bahwa limbah perusahaan PT Inti Agro Makmur yang mencemari 7 sungai air jadi hitam dan berbau busuk, menyebabkan jutaan ekor ikan berbagai jenis mati. Kehadiran PT Inti Agro Makmur tidak ada ke untungannya bagi masyarakat danau cala, jangankan mau memberikan plasma, malah merugikan masyarakat, ” ungkapnya. Lebih lanjut Nazarrudin berharap agar permasalahan pencemaran limbah ini yang mengakibatkan banyaknya ikan mati disungai lelangan masyarakat ini ada solusi yang terbaik. (EL)
Check Also
Masyarakat Serbu Pasar Murah di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Babat
# Operasi Pasar Upaya Mendukung Program Pengendalian Inflasi di Muba BABAT TOMAN, gemasriwijaya.net Muba …