PALEMBANG – Tiga kawanan spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) dan bobol rumah, Hari Saputra alias Kimok (19), Rinaldi (19) dan Indra (19), akhirnya diamankan Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel. Ketiga tersangka diketahui warga Plaju Palembang. Ketiganya berhasil ditangkap, berawal dari saat seorang korbannya mempergoki seorang tersangka yang hendak menjual sepeda motor hasil kejahatannya di kawasan Tegal Binangun Plaju Palembang, Rabu (29/6) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor merek Honda Beat dan Vario, kunci letter T, obeng untuk mencongkel rumah, palu serta dua buah BPKB. ATM. Menurut keterangan tersangka Rinaldi, ia tidak ikut dalam menjalankan aksi pencurian, melainkan hanya menjadi penjual motor yang sudah berhasil dicuri oleh kedua temannya. “Saat saya mau menjual motor, saya dipergoki oleh yang punya motor. Karena dia memaksa ingin membawa motor tersebut dan berteriak kemudian datanglah polisi hingga saya diintrogasi dan diamankan. Dari hasil menjual motor ke penadah, saya mendapatkan bagian sebesar Rp 300 ribu,” ungkapnya saat diamankan di Polda Sumsel, Sabtu (2/7).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga didampingi Kasubdit III Jatanras, AKBP Hans Rahmatullah Irawan mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berawal saat tersangka Rinaldi kepergok sang pemilik motor saat hendak menjual motor Honda Vario hasil curiannya di daerah Tegal Binangun Plaju Palembang. “Lalu kita kembangkan hingga didapatlah tersangka Kimok dan Indra. Kita juga mendapatkan dua laporan warga yang telah kehilangan sepeda motornya dan setelah dikembangkan lagi seorang pelaku diketahui juga telah membobol rumah,” jelasnya. (RM)