Home / LAHAT / SEKDA LAHAT SAKSIKAN PT LONSUM & MASYARAKAT DESA SEPAKAT BERDAMAI

SEKDA LAHAT SAKSIKAN PT LONSUM & MASYARAKAT DESA SEPAKAT BERDAMAI

LAHAT – Setelah bertahun tahun tak kunjung selesai, sengketa lahan yang melibatkan PT PP London Sumatera Tbk (Lonsum) dengan warga sembilan desa tergabung dalam dua kecamatan yakni Kecamatan Gumay Talang dan Kikim Timur, Rabu (29/6) menandatangani nota kesepahaman tentang penyelsaian permasalahan lahan.

 

Selain dihadiri kedua belah pihak penandatanganan kesepahaman yang dilakukan di ruang Sekda Lahat, Nasrun Aswari, SE tersebut juga disaksikan Sekda lahat, kapolres Lahat, Anggota komisi I DPRD Lahat, camat dan beberapa kades. “Ya kedua belah pihak telah sepakat atas sengketa lahan yang saling klaim selama ini. Dengan kesepakatan ini maka kedepan tidak akan ada lagi permasalahan dan saling klaim lagi,”ungkap GM PP Lonsum Lahat, Indra Purnama, usai melakukan penandatanganan kesepahaman.

Lebih lanjut dirinya menuturkan nota kesepahaman ini merupakan langkah awal penyelesaian yang menyeluruh, tuntas dan tidak ada permasalahan yang berlarut larut dengan desa dan warga desa tersebut. Dengan demikian juga akan terciptanya keharmonisan dalam pengelolaan kebun lonsum di kabupaten lahat dengan prinsip saling menghormati dan menghargai. “Sejauh ini ada konvensasi bagi warga atas klaim ratusan hektar yang selama ini dilakukan warga. Ya memang ada lima desa lagi yang saat ini masih dalam proses penyelsaian seperti desa Sukaharjo, Sukomakmur, Cempaka Sakti kecamatan Kikim Timur,” ujar Indra bersama kepala kantor PP Lonsum Palembang, Pahrul.

Disisi lain PP Lonsum sendiri berharap atas kesepakatan yang telah dicapai agar pemkab Lahat segera mengeluarkan izin bagi perusahaan sesuai dengan kesepahaman yang ada. PP Lonsum sendiri khawatir akan muncul permasalahan lagi terlebih dari pengalaman ganti kepemimpinan permasalahn kembali muncul. “Tentu kita sangat berharap izin akan segera keluar agar tak ada lagi persoalan,”pintanya.

Hal yang sama disampaikan Ketua tim negosiaisi warga 4 desa, Jamirudin. Menurutnya setelah melakukan perundingan dan musyawarah mupakat warga empat desa akhirnya ada kesepakatan. Menurutnya sejauh ini warga menyerahkan klaim lahan selama ini kepada lonsum. “Kita juga siap untuk mendukung perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini agar menjalankan aktifitasnya dan memajukan perusahaan. Disisi lain kita berharap lonsum terus memberikan kontribusi kepada warga,”terangnya.

Sementara, Sekda Lahat Nasrun Aswari meminta kesepakatan kedua bela pihak ditaati dan harus ada komitmen. Setelah kesepahaman tidak ada lagi klaim lahan dan permasalahn yang muncul. “Hari Pemkab Lahan telah memidiasi kedua pihak agar sepaham. Kedepan kita harapkan tidak akan muncul perseteruan lagi yang terjadi seperti sebelumnya,”ujarnya. (*)

 

Check Also

Diduga Kecelakaan Kerja, Karyawan Tambang Batubara di Gumay Talang Meninggal Dunia Mengenaskan

Author: Nop   LAHAT, GmS – Sekira pukul 22.00 pada Rabu tanggal 13 November 2024 …