MUSIRAWAS – Petugas PAM Sabhara PT Lonsum, Sei Lakitan, akhirnya terpaksa menembak pelaku pencurian kelapa sawit, karena berupaya melawan petugas saat akan diamankan.
Akibat tindakan tegas aparat tersebut, salah satu pelaku pencurian, yakni Tantowi (19), warga Desa Pantai, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) meregang nyawa saat akan dibawa ke Rumah Sakit, Rabu (22/6) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Musirawas, AKBP Herwansyah Saidi mengungkapkan, penangkapan terjadi bermula dari anggota securiti bersama PAM Shabara melakukan patroli. Dan ketika melintas di Blok 96112921, tepatnya Divisi III, Desa Marga Baru, SP 3, Kecamatan Muara Lakitan, mendapati para pelaku sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit.
“Melihat ada yang melakukan pencurian, petugas bertindak cepat dengan mengamankan para pelaku.”
“Namun, ketika hendak diamankan para pelaku malah melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan (senpira) jenis kecepek laras panjang, serta menodongkan senjata tersebut ke arah anggota. Bahkan petugas sebenarnya telah memperingatkan dengan cara melepaskan tembakan peringatan, namun karena tidak mengindahkan peringatan petugas, akhirnya diambil langkah tegas” ungkapnya
Dengan menembak pelaku tepat mengenai paha kiri dan tembus ke pinggang, hingga akhirnya pelaku tersungkur ke Tanah, dan dibawa kerumah sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau. Namun nyawa pelaku tak dapat tertolong lantaran kehabisan darah di perjalanan.
“Pelaku sendiri berjumlah lima orang dan empat lainnya, yakni Rustam (22), warga Desa Pantai, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Yusuf (26), warga Desa Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas, Rawas (28) warga Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan dan Agus (24), warga Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan Namun, dari kelima tiga lainya melarikan diri di Blok 96112921, Divisi III, SP 3, Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas dan hanya tersangka Rustam yang berhasil dibekuk dalam keadaan hidup,” ungkapnya.
Untuk selanjutnya pelaku yang meninggal dunia langsung di serahkan di kepada keluarganya setelah mendapat perawatan dirumah sakit, sedangkan yang tertangkap dilakukan pengembangan lebih lanjut, (SRS)