MURATARA – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Muratara diciduk polisi karena menjadi otak pelaku pemerasan disertai kekerasan di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Muratara. Tersangka diketahui bernama Doni (36), Staf di Kecamatan Rupit, Warga Desa Karang Anyar. Tersangka ditangkap, Selasa (21/6) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Rupit.
Penangkapan tersangka bermula dari banyaknya laporan pengguna jalan mengenai aksi pemerasan disertai kekerasan yang terjadi selama bulan Ramadan di sepanjang Jalinsum Muratara. Para pelaku menggunakan modus baru, yakni mengejar pengendara di sepanjang Jalinsum mengunakan motor lalu menyetop, sembari menodongkan sejata tajam (sajam) dan senjata api rakitan (senpira) kepada korbannya.
Tersangka terlacak terakhir kali beraksi, Senin (20/6) sekitar pukul 21.00 WIB bersama rekannya melakukan aksi di Jalinsum Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara terhadap mobil truk colt yang melaju dari arah Suralangun ke Kota Lubuklinggau. Doni mengejar mobil tersebut menggunakan motor Mio J warna hitam tanpa pelat bersama rekannya Fery (24), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit. Kedua pelaku lalu menodongkan senjata tajam ke korban dan meminta segera menyerahkan barang-barang berharga miliknya Korban. (SRS)