PALEMBANG – Dua sekawan Aris (27) warga Kenten, Kecamatan Sako dan Angga Saputra (39) warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah terpergok melakukan pencurian kabel milik Dinas Penerangan Jalan Kota Palembang di Jalan Jendral Sudirman tepatnya di depan Hotel Selatan, Sabtu (18/6/2016) sekitar pukul 17.00.
Keduanya ditangkap Unit Reskrim Polsek IT 1 ketika sedang memotong kabel lampu jalan. Petugas yang telah mengintai sengaja tidak langsung menangkap keduanya, akan tetapi menunggu keduanya telah selesi menjalankan aksinya.
Usai melakukan aksinya dengan mencuri kabel sepanjang 5 meter, keduanya melenggang. Ketika akan pergi, keduanya langsung ditangkap bersama kabel lampu jalan yang telah mereka curi.
Aris mengaku mencuri kabel lampu jalan dikarenakan lebih mudah dan tidak dicurigai ketika beraksi. Sehingga, dengan mudah mereka memotong kabel lampu jalan yang berada di tengah mediana jalan Jenderal Sudirman. “Kami hanya berdua saja beraksi dan pertama kali. Rencananya uang hasil mencuri mau dibagi dua dan untuk biaya sehari-hari,” kata dia saat diamankan di Mapolsek IT I, Selasa (21/6/2016).
Kapolsek IT I AKP Rivanda didampingi Kanit Reksrim Ipda Alkap mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya pencurian kabel. Mendapat laporan itu, pihaknya langsung menerjunkan tim patroli di titik-titik yang rawan pencurian.“Kejadian ini terjadi sebelum berbuka puasa. Saat kedua pelaku tengah beraksi, diamati petugas. Saat sudah selesai langsung kita tangkap. Yang dirugikan ini merupakan DPJPP Kota Palembang,” katanya.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan kabel jalan sepanjang lima meter, satu buah gergaji besi, dan satu gerobak. (SRS)