Home / HUKUM & KRIMINAL / BUSER OKUS BEKUK DUA PENCURI UANG DANA DESA

BUSER OKUS BEKUK DUA PENCURI UANG DANA DESA

FB_IMG_1466600802189

 

“PELAKU SEPAT KEJARAN SAMA BUSER”

OKU SELATAN — Jajaran Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres OKU Selatan, berhasil menggagalkan aksi pencurian dana desa (DD) milik Desa Sukamarga, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT) yang baru dicairkan, Irwandi, Kades setempat.

Pelaku yang diketahui dua orang berhasil ditangkap. Kedua pelaku masing-masing Tarmizi bin Harun (44), warga Kelurahan Paku, Kayu Agung, dan Maskuri bin M Zen (45) warga Mesuji, yang sama-sama merupakan asal Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Informasi yang berhasil dihimpun, uang Dana Desa itu (DD) senilai Rp 85.700.000 yang baru dicairkan di Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua.

Pencurian terjadi saat korban membeli buah di samping sebuah minimarket yang berada di Kelurahan Simpang Sender Tengah, Senin (20/6/2016) Pukul 15.30 WIB.

Beruntung, aksi pencurian kawanan menggunakan modus pecah kaca mobil ini berhasil digagalkan petugas Kepolisian Resort OKU Selatan satu jam setelah kejadian.

Aksi penyergapan berlangsung dramatis diwarnai kejar-kejaran di jalan provinsi hingga desa Simpang Agung dengan sepeda motor jenis Yamaha Scorpio yang dikemudikan pelaku.

Sebelum akhirnya kedua pelaku dilumpuhkan petugas menggunakan timah panas.

Menurut tersangka, Tarmizi, mereka sudah mengintai dan membuntuti korban mulai pagi hari di Bank Sumsel Babel Muaradua.

“Cuma berdua pak. Memang sejak pagi waktu nyampai di Muaradua ini, sudah menunggu korban ini. Waktu siang tadi sekitar Pukul 11.00 dia (korban) langsung kita buntuti dari keluar Bank,” jelasnya.

Kapolres OKU Selatan AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim IPTU Ujang Abdul Aziz SE membenarkan hal tersebut.

“Keduanya dibekuk di Desa Simpang Agung, Kecamatan Simpang selang sejam kemudian ketika kedua pelaku hendak melarikan diri denga speda motornya,” katanya.

Selain membekuk pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dana desa (DD), dompet, handphone dan sepeda motor pelaku.

Ujang menceritakan, dalam penangkapan kedua sendiri sempat terjadi insiden kejar-kejaran petugas gabungan dari Polsek dan Tim Buser Kepolisian Resort OKU Selatan.

Lantaran tak ingin kalau buruan lolos, petugas melumpuhkan pelaku menggunakan timah panas dibagian kaki. “Setelah berhasil ditemukan, petugas kita sempat menghentikan laju sepeda motor pelaku,”“Tetapi, kedua pelaku ini tancap gas, dan menolak berhenti, sehingga diberikan tindakan tegas,” jelasnya. (SRS)

Check Also

FUJB Ajak Masyarakat LLG Ciptakan Kampanye Damai

Author : SMSI LUBUKLINGGAU – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Lubuklinggau, mengajak semua umat …