PALEMBANG, AmperaSumsel – Petugas gabungan dari Polresta Palembang, Kodim 0418 serta Denpom II/IV Sriwijaya dan Sat Pol-PP melakukan operasi penertiban penjualan miras menjelang bulan suci Ramadhan.
Operasi tersebut berlangsung selasa (7/6) malam. Seluruh sudut kota Palembang yang sering dijadikan tempat penjualan miras diperiksa satu persatu.
Miras yang ditemukan petugas berupa bir dan tuak, langsung disita petugas. Sebagian lagi dibuang keselokan dimana tempat penjualannya.
Selain itu 147 botol miras berbagai merk, seperti Mension, Vodka, Anggur Merah, Bir Hitam, Bir Bintang, dan dua derijen miras jenis tuak disita sebagai barang bukti.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara menjelaskan, setidaknya 205 personil gabungan diterjunkan langsung guna menyisir pedagang-pedagang yang terindikasi menjual miras. (Jon)